Friday, May 18, 2018

Zat Psikotropika Terbaru

Zat Psikotropika Terbaru

Zat Psikotropika berbeda dengan narkotika maupun zat adiktif lainnya. Zat Psikotropika sendiri mengalami perkembangan yang sangat pesat dan disertai pola marketing yg semakin canggih haruslah ditanggapi dengan serius. Penanganan masalah ini diperlukan suatu pendekatan multi-disiplin yg terdiri dari berbagai ahli bidang yang berbeda-beda.

Zat Psikotropika baru yg hingga kini menjadi perhatian utama di sejumlah negara di dunia dibagi menjadi tiga kelompok besar. Ketiga kelompok zat itu ialah BZP / Pil Pesta (Party Pills); Garam Mandi (Bath Salts); dan Ganja Sintetik (Spice). Kelompok zat-zat tersebut dapatlah berupa hal yang baru, baik itu zat lama yg pengemasannya dgn teknik terbaru, maupun campuran atas sejumlah zat yg telah ada sebelumnya.

Zat Psikotropika BZP

Benzyl Piperazine yang dikandung oleh Pil Pesta / Party Pills tidak termasuk kedalam golongan narkotika sesuai dengan Konvensi Tunggal Narkotika ditahun 1961, juga tidak masuk dalam golongan psikotropika sesuai Konvensi Bahan Psikotropika ditahun 1971. BZP untuk pertamakalinya disintesa pd 1944 yaitu senyawa turunan dari piperazine, yaitu obat anti cacing yang masih digunakan hingga sekarang. Di tahun 1970an baru diketahui bahwa BZP ini mempunyai efek anti depresi, karenanya di tahun 1980 diproduksi sebagai obat anti depresi dengan nama dagang Trelibet di Hungaria. Kemudian pemakaiannya dihentikan sesudah diketahui BZP ternyata berefek layaknya MDMA dan Amphetamine.

Untuk pertama kalinya penyalahgunaan Benzyl Piperazine dilaporkan di California pada tahun 1996 dan semakin populer dari tahun ketahun digunakan sebagai pengganti yang legal atas ekstasi maupun shabu di kehidupan malam. Selandia Baru sebagai pemakai dan pemasok BZP terbesar didunia baru mengefektifkan regulasi yang ketat atas pembuatan; penjualan; import dan eksport zat ini pada tahun 2008. Di Indonesia sendiri pada tanggal 23 Agustus 2007 telah melarang penggunaan BZP dalam suplemen makanan. Hal ini dikarenakan disaat itu terdapat produk suplemen makanan impor dari Selandia Baru yang mengklaim bisa membantu metabolisme tubuh tetapi ternyata didalamnya terkandung zat ini.

Zat Psikotropika Spice

Spice atau Ganja Sintetis adalah suatu ramuan herbal yg diberikan semprotan semacam materi kimia sintesis dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yg serupa dgn efek psikoaktif dr tanaman cannabis (ganja). Ganja Palsu ini legal untuk diperjual belikan di beberapa negara tertentu. Merek yang terkenal diantaranya adalah “No More Mr. Nice Guy”, “K2”, dan “Spice”. Namun ditahun 2012, FDA menetapkan larangan penjualan zat ini. Hal ini terkait dengan kejadian di tahun 2010, dimana terdapat kasus belasan ribu kasus terkait zat ini. Riset lainnya juga telah membuktikan bagaimana pengaruh psikotropika ini pada remaja. Silahkan ikuti artikel “Spice Ganja Palsu” di blog ini untuk selengkapnya.

Zat Psikotropika Bath Salt

Bath Salt sangat mirip dengan garam yang biasa dipakai pada air rendaman untuk mandi, misalnya aja boraks; baking soda (soda kue); sodium sesquicarbonate; epsom salt (garam inggris); dll. Sebenarnya Bath Salt ini bila kita gunakan pada air mandi, maka akan didapatkan sensasi rileks; segar dan menyenangkan. Wajar zat ini banyak dijual bebas untuk keperluan mandi. Namun para mafia narkoba memanfaatkannya dengan menjual zat psikotropika dengan disamarkan sebagai bath salt, lengkap dengan label peringatan yang umumnya disematkan di garam mandi ini. Bahkan mereka juga tidak segan-segan memakai merek-merek terkenal untuk dicantumkan dalam kemasan narkoba tersebut.

Ada cerita yang cukup menarik mengenai bagaimana peredaran narkoba jenis ini baru diketahui pada tahun 2011. Juga cerita yang mengerikan mengenai bagaimana perilaku pemakainya yang mirip dengan zombie kanibal hingga memakan manusia lainnya. Tulisan mengenai hal tersebut, saya artikelkan tersendiri dalam blog ini dengan judul “Bath Salt Obat Zombie / Kanibal”.

Mungkin itu dulu pembahasan kali ini. Sengaja untuk dua zat psikotropika diatas saya buat tersendiri artikelnya agar tidak numplek bin sumpek diartikel ini. Terimakasih.

No comments:

Post a Comment