Friday, May 18, 2018

Pengertian Psikotropika

Pengertian Psikotropika

Pengertian Psikotropika bisa dibedakan menjadi dua sumber, yaitu pertama berasal dari kamus besar bahasa indonesia dan yang kedua bersumber dari undang-undang tentang psikotropika. Kita haruslah mempelajari kedua sumber pengertian tersebut untuk mengetahui yang mana yang paling tepat untuk keperluan kita.

Pengertian Psikotropika Berdasar KBBI

Pengertian Psikotropika berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau yang disingkat sebagai KBBI selain bisa dilihat langsung di kamus cetakan hardcopy nya, bisa juga dilihat langung ke daring resmi KBBI di Kementrian Pendidikan Nasional Republik Indonesia dgn url: http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php pada halaman tersebut ditulis bahwa pengertiannya adalah:

“psi·ko·tro·pi·ka n 1 segala yg dapat mempengaruhi aktivitas pikiran spt opium, ganja, obat bius; 2 Dok zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis dan bukan narkotika yg dapat menyebabkan perubahan khas pd aktivitas mental dan perilaku; obat yg dapat mempengaruhi atau mengubah cara berbicara ataupun tingkah laku seseorang”

Pengertian Psikotropika Berdasar Undang-Undang

Untuk peraturan yang mengatur psikotropika hingga sekarang masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dimana disebut pengertian psikotropika adalah:

“Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.”

Berbeda dengan obat bebas yang memiliki tanda lingkaran hijau, obat bebas terbatas dengan tanda lingkaran biru dan narkotika dengan tandanya berupa palang, psikotropika tidak memiliki tanda khusus yang berbeda dengan lainnya. Tanda yang melekat pada obat-obatan psikotropik sama halnya dengan obat keras, yakni tanda lingkaran merah dengan huruf K didalamnya. Perbedaannya adalah pengaturannya dalam hukum berdasarkan keilmuan farmasi yang dibedakan antara obat keras dengan obat psikotropika. Makanya dahulu sebelum adanya UU Psikotropika obat golongan ini disebut juga dengan nama Obat Keras Tertentu atau disingkat menjadi OKT.

Sekarang, perkembangan ilmu kefarmasian menjadikan lahirnya jenis-jenis psikotropika baru. Bahkan kalau sobat mengikuti perkembangannya, akan menemukan suatu obat yang membuat pemakainya menjadi zombie. Kalau belum sempat membaca, silahkan aja buka artikel saya dgn judul “Bath Salt Obat Zombie / Kanibal” diblog ini untuk mengetahui mengapa pemakainya zat psikotropik itu bisa menjadi kanibal yang memakan manusia lainnya. Ok dah demikian dulu ya kedua sumber pengertian psikotropika yang bisa kita ketahui. Moga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment