Friday, October 19, 2018

Ketika akal terkunci oleh suatu

Ketika akal terkunci oleh suatu kebenaran yang asalnya dari manusia.

Undang undang yang dibuat oleh pakar hukum untuk dijadikan landasan atau dasar sebuah HUKUM itu belumlah sesuatu yang benar dan mutlak.

Karna ada kebenaran yang berasal dari warisan turun temurun nenek moyang kita.
Dan kita menyakini hal tersebut menjadi suatu kebenaran.

Contoh
Selama ini anda beranggapan jika makan itu harus dilakukan dengan piring, sendok dan garpu.

Sampai kitapun tak pernah ragu menegur orang yang makan tak mengunakan piring atau makan tanpa sendok.
Kebenaran ini sudah kita yakini dan bahkan menyatu dengan aliran darah kita.

Hingga suatu saat ada kejadian dimana kebenaran yang anda yakini itu menjadi suatu kesalahan buat orang lain.

Anda berkunjung kesuatu tempat dimana kebenaran bagi yang hidup ditempat itu bertolak belakang dengan kebenaran anda.

Ketika makan malam berlangsung maka ada kejadian tak wajar. Dimana semua mata menuju ke anda.
Disaat anda bingung ada salah satu orang menghampiri anda berkata jika anda melalukan kesalahan.

Anda semakin bingung. Anda lihat piring anda sudah lengkap dengan makanan siap santap dan sendok juga garpunya.
Anda bertanya dimana salah saya?.

Ternyata orang yang tinggal ditempat itu juga punya kebenaran hasil warisan nenek moyang.
Dimana makan menggunakan gelas dan minum menggunakan piring.

Anda terkejut.
Apa anda akan berdebat dan adu argumen tentang siapa yang benar.
Atau
Anda akan menghormati kebenaran mereka dan menikmati makan malam bersama mereka.

Jadi jangan kunci akal anda tentang suatu kebenaran yang dihasilkan dari sebuah warisan para nenek moyang anda.

Karna kebenaran yang sejati adalah berasal dari TUHAN.

HUKUM yang sekarang adalah warisan para penjajah.
Sebab itu tidak berlaku asas dua sisi mata pedang.
Artinya
Hanya mau menghukum.
Apabila salah menghukum maka dimaafkan.

Seharusnya pengadilan adalah tempat pembuktian suatu kebenaran.
Maka
pengadilan berubah menjadi tempat menentukan berapa lama seseorang dihukum.

Kediktatoran sang hakim untuk menindas bangsanya sendiri.

#Belajar_Waras
#PenjaraBukanSolusi
#PecanduBukanKriminal

PESAN AYAHKU

Pesan ayahku...

Seburuk apapun orang menyakiti diri kita.

Maka
Mustahil malaikat membisikan kepada kita untuk membalas menyakiti orang itu.....

Dan
Sebaik apapun orang kepada kita.

Maka
Iblis akan selalu membisikan kita untuk menyakiti orang yg telah baik kepada kita.

#BelajarLogikaWaras
#PenjaraBukanSolusi
#PecanduBukanKriminal

Rumus Dasar Membuat Undang Undang

Rumus Dasar Membuat aturan atau undang undang.

1. Orang sehat membuat aturan atau undang undang untuk orang yang sehat juga. Bukan untuk orang yang sakit.

2. Orang waras membuat aturan atau undang undang untuk ditaati oleh orang orang yang waras.
Dan bagi yang tidak waras maka dibebaskan dari aturan ini.

3. Orang hidup membuat undang undang untuk mereka yang merasa hidup.
Karna bagi mereka yang sudah mati dipersilahkan meberobos lampu merah mana saja tanpa dikenakan sangsi.

Berangkat dari rumus dasar itu maka saya akan menantang anda yang mampu membuat aturan yang diperuntukan bagi orang yang sudah mati.

Adakah yang sanggup?.
Karna syaratnya anda harus mati terlebih dahulu...

Lalu dengan rumus yang sama maka saya akan bertanya kepada anda lagi.

Menurut anda siapakah yang pantas membuat undang undang bagi para pecandu narkoba???.
Ingat 3 rumus dasar.

Saat ini banyak pecandu masuk penjara dikarenakan sang pembuat UU no.35 thn 2009 tentang narkoba ??.

Anda benar dialah orang yang sama yang sedang mencoba dan menguji undang undang atau aturan baru yang diperuntukan bagi  para hewan...

Hebat sekali pastinya orang ini..
Saya penasaran dengan bentuk wajahnya..

#BelajarWaras

===== AKU =======

===== AKU ======

Aku adalah manusia HINA
Aku terlahir dari manusia MULIA.
Aku dianggap orang NISTA.
Membesarkanku hal yg SIA SIA

Jalan hidupku penuh luka dan duka.
Hari hariku dihiasi air mata.
Takdir membuatku menderita.
Akupun menjadi tak berdaya.

Tak satupun merasa iba.
Tak seorangpun ingin membantu.
Semua orang membenciku.
Untuk kesalahan yg tak pernah kumengerti.

Semua mengejarku.
Semua memburuku.
Semua ingin menangkapku.
Semua mau menghukumku.
Semua inginkan nyawaku.

Aku tak mengenal mereka.
Aku tak melukai kalian.
Aku tak merugikan KAU.
Bahkan aku tak punya niat jahat terhadap siapapun.

Aku memang bersalah.
Aku adalah pendosa
Tapi
Aku bukan penjahat
Karna aku tak melukai kalian.

Aku hanya tersesat.
Aku hanya perlu bertaubat.
Aku juga manusia sperti kalian.
Mengapa aku tak pernah diberikan kesempatan?.

Mungkin hanya Tuhan bisa mengerti.
Bahwa pecandu bukan pilihan hidup.
Menjadi pecandu bukan cita cita kami.
Mimpi kami adalah sama dengan punya kalian.

Aku sudah lelah.
Aku letih.
Dan
Aku cape sekali.
Biarkan aku istrirahat.
Biarkan aku hilang.
Jika kalian tak mengharapkan kehadiranku lagi.

Semua ku terima dgn sabar.
Semua ku lalui dgn ikhlas.
Semua ku jalani dgn bersyukur.
Semoga Tuhan mau memaafkan semua kesalahan dan dosa dosa kita semua.

Created by
Ayat2fitnah.

#PenjaraBukanSolusi
#IndonesiaTanpaStigma
#PecanduBukanKriminal
#StopHating
#PunishmentIsNoSolution

Dont Judge Me

Sebelum menjudge seseorang atau membencinya maka ingatlah hal ini.

Telinga Tuk Mendengar
Mata Tuk Melihat
Akal Tuk Berfikir

Apa yg kau dengar itu adalah OPINI
dan
Bukan suatu FAKTA

Apa yg kau lihat adalah PERSPEKTIF.
Dan
Bukan Suatu KEBENARAN.

Apa yg kau pikirkan adalah IDE
Dan
Bukan Tolak Ukur sebuah KEWARASAN

#StopHating
#PenjaraBukanSolusi
#PecanduBukanKriminal
#IndonesiaTanpaStigma

Self pitty

=====>> SELF PITTY <<<==========

Dalam dunia adiksi dan rehabilitasi kita mengenal jargon "SELF PITTY", yang kira kira artinya mengasihani diri kita sendiri.

Saya penasara dan ingin bertanya bagi yang faham kalimat diatas.

self fittty.

Apa ada yang salah dengan jargon diatas.?.

Sudah terlalu sombomgkah diri kita sehingga kita dilarang mengasihani diri kita sendiri?.

Jika kita tidak mengasihani diri kita sendiri maka jangan harap orang lain akan mengasihani kita.

Berapa lama kalian sanggup menjadi orang munafik?. Yang berpura pura kuat atau berpura pura tidak mempunyai masalah dalam hidup ini.

Sebagai manusia maka manusiawi apabila kita saling menolong dan membantu sesama.
Jika kalian tidak mau dikasihani maka artinya kalian orang sombong yang hidup tak memerlukan bantuan orang lain.

Ingatlah.

Seseorang mau membantu orang lain ketika hatinya terketuk oleh rasa iba dan rasa kasihan melihat derita orang lain.

Jargon self pitty itu dari barat sana yang terkenal dengan film action dan super hero.

Dimana sang hero walaupun sendiri dan terluka parah maka pada endingnya dia akan selalu menang dan bisa memecahkan semua masalah hidup dia.

Tapi ingat sob.
Ini bukan film action.
Kita bukan actor hollywood pemeran hero atau super hero yang tak ada waktu mengasihani diri sendiri karna dinaskah sudah tertulis pada bagian endingnya dia akan jadi pemenang.

Sadarlah.

This is a real life n real pain..!!!.
Kita adalah pecundang.

Kita bisa bangkit dan berdiri kembali berkat bantuan orang lain.
Berkat rasa iba orang lain.
Berkat rasa kasian orang lain.

Apa kalian masih tak sadar akan hal itu??.

Bagi mereka yang penganut dilarang self fitty maka cobalah hidup dihutan belantara.

Berapa lama kalian sanggup bertahan tanpa bantuan orang lain?.

Nah.
Barulah kalian akan mengasihani diri kalian sendiri dan mencoba agar orang lain iba dan merasa kasihan kepada kalian dan kalian berharap akan segera datangnya bantuan berupa helikopter yang akan membawa kalian ke kehidupan dan realita sebenarnya.

Jangan malu mengaku lemah.
Jangan malu menerima segala kekurangan yang kita miliki. Karna semua itu manusiawi. Biarkan mereka berkata apapun tentang kita karna mereka tidak pernah tahu dan tidak mengalami penderitaan seperti yang kita alami dalam kehidupan kita ini.

Dari pada kalian menjadi seorang pecundang sombong dan munafik yang sama sekali akan membuat kalian malah terpuruk semakin dalam lagi lagi egen n egen.

Hidup adalah tentang bagaimana saling sayang dan saling mengasihi sesama makhluk Tuhan.

Biarkan mereka berkata apa saja karna itu hak mereka tuk bicara.

#BelajarBerlogikaWaras
#PenjaraBukanSolusi
#IndonesiaTanpaStigma
#SupportDontPunish

Sadar diri dan tersenyum

Sadar diri jauh lebih waras dari pada ngotot dan membela diri kita dihadapan manusia manusia yang lebih banyak rasa membencinya dibandingkan rasa membantu atau menyayangi sesamanya.

#BelajarLogikaWaras
#PecanduBukanKriminal
#SupportDontPunish
#PenjaraBukanSollusi
#IndonesiaTanpaStigma

Sunday, September 2, 2018

NEKAD dan BODOH.

NEKAD dan BODOH.

Benar sekali ungkapan bangsa yang besar adalah bangsa yang tak pernah melupakan jasa jasa para pahlawannya.

Untuk apa mengingat pahlawan?. Agar kita belajar dari mereka bagaimana perjuangan mereka dalam membela negeri ini dari para penjajah.

Pertanyaannya :
1. Apakah mereka berhasil dalam berperang melawan penjajah?.
Jika jawaban anda berhasil apa buktinya dan jika tidak berhasil maka apa penyebabnya?.
2. Berapa lamakah nenek moyang dan leluhur kita hidup dalam penindasan dan penjajahan?.
3. Berapa bangsa yang telah menjajah negara kita.

Mari kita bahas berdasarkan pikiran anda dan saya

Jawabannya adalah bangsa kita berabad abad sudah dijajah dan ditindas serta hidup selalu dibodohi.

Faktanya hingga detik inipun bangsa kita masih belum merdeka dan masih merasakan dijajah dan ditindas.

Sorry sorry...
Maaf...
Apa?.

17 agustus 1945 itu kemerdekaan kita?. Bukan sama sekali hari kemerdekaan bangsa ini. Dari mana saya tahu?. Saya baca buku sejarah dan mulai berfikir.

Jika memang ditanggal tersebut memang bangsa ini sudah merdeka maka tidak akan ada lagi yang namanya agresi belanda 1 dan ke 2.
Dimana setiap agresi itu diakhiri dengan perundingan perundingan seperti lingggar jati dan renville.

Jika ingin dikatakan hari merdeka maka jauh lebih pantas ditanggal perundingan dikapal induk milik amerika renville diadakan. Disitulah kita bersepakat membeli kemerdekaan yang ditawarkan oleh amerika. Dan kita bayar dengan hilangnya free port ketangan amerika.

Jadi bukan melalui sebuah peperangan kita bisa merdeka.

Sejak perjanjian renville maka belandapun hengkang dari bumi nusantara. Dan apakah anda pikir kita telah merdeka yang sejatinya merdeka?.

Ternyata belumlah merdeka juga bamgsa ini. Karna benar belanda telah pergi tetapi ingatlah sewaktu belanda menjajah indonesia maka belanda banyak memiliki hewan peliharaam anjing yang sangat setia kepada tuannya.

Dan anjing anjing belanda ini tidak rela melepas kekuasaan yang mereka dapatkan dari tuan tuan mereka.

Makanya anjing anjing belanda itu tetap menjaga dengan baik barang warisan dari peninggalan sang tuan.

Yaitu Hukum yang tetap dipakai hingga saat ini.
Ciri dari hukum penjajah adalah tidak ada keadilan. Selalu memojokan rakyat kecil untuk diperas dan dijajah. Dan satu lagi hukum selalu membela penguasa...

Bahkan bung karno seorang visioner mampu membacanya sejak dari dahulu. Bung karno berkata bahwa perjuangan dia sangat mudah tetapi nanti kalian akan sangat berat karna yang kalian perangi adalah bamgsa kalian sendiri.

Dan sekarang ucapan itu terbukti lewat perang yang terjadi dibangsa ini. Yaitu perang melawan narkoba.

Dimana sesungguhnya perang itu melawan bangsa dan generasinya sendiri.

Karna pasti harus ada yang dikorbankan maka para pecandulah yang sangat menderita menjadi korban perangnya.

Generasi dan anak anak bangsa ditangkap dan dianggap musuh negara lalu dikirim kepenjara untuk mati secara perlahan tersiksa oleh macam macam penyakit yang mematikan.

Sedangkan mereka yang tertangkap warga asing atau punya embel embel dinama tengah mereka maka mereka dikirim ke rehabilitasi. Benar tidak?.

Mengapa bangsa ini tidak mau melihat dan mendengar dari pahlawan mereka.

Bahwa bangsa ini tidak akan pernah memenangkan perang apapun.
Anda tahu kenapa tidak bisa menang?.

Ya benar sekali karna masih adanya anak dan keturunan anjing anjing warisan bangsa penjajah.

Jika anda benar mau menang dalam perang maka jangan jadi orang bodoh.

Tetapi jadilah orang nekad yang mengadalkan akal warasnya.

Jika anda waras maka anda akan mengikuti apa yang saya bilang ini.

Thursday, August 30, 2018

Orang tua picik

Orang Tua Picik.

Setiap orang tua ingin jika sang buah hati kelak akan hidup bahagai. Sebagai bukti kasih seorang ibu maka banyak hal yang akan ditempuh demi sang buah hati tidak hidup sengsara.

Sebagian ibu adalah menyayangi anak anaknya. Kasih ibu sepanjang jalan bahkan kita tidak akan mengerti cara berfikir seorang dalam menunjukan kasih sayang mereka.

Bahkan ada survey mengatakan jika sekalipun seorang ibu harus membunuh anaknya maka alasan utamanya adalah rasa sayang yang begitu besar kepada anaknya sehingga tidak mau anaknya hidup dalam berlinang air mata kesengsaraan.

Banyak ibu mengaborsi atau membunuh anaknya yang baru dilahirkannya pun atas dasar besarnya kasih sayang seorang ibu sehingga dia rela menukar surganya dengan sang anak. Biarlah bayi yang dibunuhnya masuk ke surga sementara sang ibu akan menanggung dosa dan hukuman didunia dan akherat demi sang anak.

Akan tetapi baru diketahui jika ada seorang ibu yang membenci anaknya atau darah dagingnya sendiri.

Benar .. hampir rata rata para orang tua pecandu tidak menginginkan anaknya bahkan tidak peduli lagi dengan anaknya.
Itulah orang tua yang berfikir picik yang menganggap jika habisnya harta benda mereka adalah anaknya sendiri yang pecandu.

Jika ada orang tua yang berfikir demikian dan belajarlah tentang arti kehilangan yang sesungguhnya kepada korban lumpur lapindo. Dimata harta mereka habis. Atau para korban musibah bencana alam yang mendadak miskin akibat kejadian alam. Lalu mereka mau salahkan siapa?. TUHAN?.

Walau hidup km sendiri.
Ingatlah Kita lahir dan matipun akan sendiri.

Dan Berkahilah kedua orang tuaku yang telah banyak membantuku sebagai pecandu ya allah.
Sesungguhnya Yang kita miliki adalah bukan sepenuhnya milik kita. Semua hanya titipan.

Banyaknya harta itu adalah titipan. Jadi bukan anak anda yang pecandu yang habiskan uang orang tuanya.

Akan tetapi Tuhan ambil miliknya yang dititipkan ke para orang tua lewat jalan dari anaknya yang pecandu. Karna ada bnyak cara tuhan mengambil milikNYA yang dititipkan pada manusia.

Misalnya Lewat musibah.

Kebakaran
Kebanjiran.
Bencana alam
Kemalingan.
Kerampokan
Tertipu.

Cara ini adalah tidak menghasilkan pahala apapun buat kita. Yang ada hanya kesedihan dan air mata penyesalan karna mati matian mengumpulkan sesuatu yang tidak dibawa mati.

Akan tetapi jika kita sadar itu hanya titipan maka janganlah sampai diambil yang punya lewat jalan diatas.

Tapi atas dasar kesadaran kita.

Harta dititip tuhan karna kita dipercaya bisa menjaga dan menggunakan secara bijaksana. Melalui

Sumbangan.
Shadaqoh
Infaq.
Zakat harta.
Sumbangan anak yatim.
Membantu orang susah.
Memberi makan si miskin. Mendirikan mesjid.
Membantu yang sakit. Insya allah jika harta habis karna hal diatas maka yang tersisa hanya air mata mata bahagia.
Dimana pintu surga akan terbuka disemua arah menyambut orang tersebut.

Jangan kita takut susah didunia karna semua hanya sementara dan hanya sekejap saja.
Tapi Takutlah akan kehidupan nanti.

Takutlah kita akan susah diakherat nanti. Krna Hidup yang sesungguhnya baru dimulai pada saat kita dibangunkan dari tidur oleh dua malaikat munkar dan nakir.

Dan disanalah hidup yang abadi akan kita jalani. Insya allah Tuhan akan tersenyum.

Dan insya allah Tuhan semakin percaya menitipkan sesuatu kepada kita apabila harta yang dititipkannya dihabiskan demi membantu kesulitan sesama manusia.

Barangsiapa yang membantu memudahkan kesulitan sesamanya maka allah akan membantu kita dikala kita dalam kesulitan. Dan Ya ALLAH limpahkan rahmat dan rezekimu untuk kedua orang tuaku yang membantu para pecandu.

Satukan mereka dalam kedamaian. Hilangkan kebencian diantara mereka berdua. Dibawah ridhoMU

Nasehat Pecandu
https://ift.tt/2C9IuG6

Friday, August 24, 2018

Haji zaman now

**HAJI ZAMAN NOW**

Jika hidup anda hanya untuk membenci dan menyakiti orang lain.
Maka bersekutulah dengan para iblis yang diciptakan Tuhan dengan tujuan membenci manusia.

Ingatlah
Hidup ini singkat.
Mati itu pasti.

Manusia punya akal.
Manusia punya hati.

Zaman sekarang
Agama jadi perhiasan dan  bukan tujuan.

Haji itu sarana memperbaiki martabat dan kehormatan bukan sebagai ketaqwaan seorang hamba kepada Tuhan.

Ibadah hanya sebagai topeng agar ahklak dianggap baik dimata orang. Bukan sebagai wujud kepatuhan seorang hamba kepada tuhan.

Infaq shadaqoh hanya ajang pamer kekuatan kekayaan dan kehormatan.

Naik haji menjadi paksaan untuk sebuah gengsi dan kehormatan.

Bagaimana mungkin bisa seorang yang sudah haji tetapi mereka tak hapal 1 surat di dalam quran beserta artinya.?.

Bagaimana bisa seorang haji tidak berpuasa bahkan tidak membayar puasa yang ditinggalkannya.

Karna itulah perbedaan antara haji yang memaksakan diri dan haji karna memang dipanggil Tuhan karna dari rukun islam maka 4 rukun sudah dijalani dengan sempurna maka dia berhak mendapat undangan dari Tuhan.

Haji karna memaksakan diri adalah direncanan sebelumnya. Lewat cara membuka tabungan.

Yang mana ketika melihat orang lain kesusahan maka merasa enggan mengambil tabungannya untuk membantu orang yang kesusahan.

Sedangkan haji karna panggilan tidak direncanakan.

Karna datangnya juga dadakan.
Tapi allah sudah siapkan tiket vip nya untuk kita bisa hadir memenuhi panggilannya.

Semoga anda menjadi haji yang karna memang anda diundang oleh Tuhan.
Dan
Bukan karna memaksaakan diri demi sebuah gengsi dan ingin dihormati orang lain.

Aamiin.

Semesta bertakbir.

Team Ayat2Fitnah.

Monday, August 20, 2018

Pecandu Vs Anak syetan

Hal paling sulit didunia adalah menjadi orang tua dari pecandu.

Kesabaran yang super besar harus dimiliki oleh orang tua pecandu.

Agar bisa melihat jika anakmya pecandu itu adalah jembatan khusus diberikan allah untuk masuk ke surganya

Seperti pelacur yang tak pernah ibadah.

Dia masuk syurga melalui jembatan seekor anjing.

Binatang yang dijauhi oleh umat islam karna najis.

Tapi
Dibalik.najis anjing itu tersimpan jembatan ke syurga.

Seburuk apapun anak yang keluar dari rahim ibunya maka tetaplah anak.

Pecandu yang hina dan najis bagai anjing juga terlahir dari rahim ibu...

Memiliki anak yang pecandu tidaklah mudah.

Tapi seburuk buruknya anak anda yang pecandu maka

Masih jauh lebih buruk anak yang dimiliki syetan atau iblis.

Tqpi
Ibu Syetan tidak akan pernah membenci anaknya yang setan.

Jangan kalah dengan ibu syetan...

Karna anak syetan jauh lebih buruk dari pecandu.

Jika syetan saja bisa tidak membenci anaknya...

Lalu kenapa anda  tidak bisa??

Masa anda kalah sih sama ibu syetan ??

Bagi pecandu itu dibenci ibunya  maka tidak rugi  apapun..

tapi kami  kasian sama para orang tua pecandu.
Jika harus susah diakherat nanti karna kebencian seorang ibu kepada anaknya

Hidup ini amat singkat.
Maka
Perbanyak kebaikan dan menyayangi sesama manusia.

Jika hidup dihabiskan hanya untuk membenci orang lain..
Maka
Bersekutulah  dengan keluarga setan dan iblis.

Karna tuhan menciptakan setan dan iblis dengan tujuan membenci manusia.

Saturday, August 18, 2018

Logika cacatku tentang........

Logika cacatku tentang arti dan makna sebuah kemerdekaan.

Jika anda ingin tahu makna kemerdekaan maka jawablah pertanyaan ini?.

1. Apakah ada yang lebih menakutkan bagi anda yang hidup dinegara merdeka selain BOM ditangan terroris?.

Pikir baik baik sebelum menjawab sehingga anda mengerti hal yg menakutkan bagi diri anda.

Bagi anda yang menjawab tidak ada maka :

Sebenarnya anda belumlah merdeka.

Karna sejatinya negara merdeka adalah bisa melindungi rakyat sehingga bisa merasakan aman dan bebas dari rasa takut akan suatu hal.

Dan bagi mereka yang menjawab ada hal yang lebih menakutkan maka artinya anda juga belum merdeka karna masih ada rasa takut pada diri anda.

Apakah hal yang menakutkan itu? Melebihi rasa takut anda terhdap sebuah bom ditangan terrorist??.

Salah...

Anda juga salah.

Km juga salah.

Wah salah semua...

Hal yang menakutkan dan mengerikan yang melebihi sebuah bom ditangan terrrorist cuma ada satu yaitu

Ketika Para Iblis berkuasa menggenggam palu keadilan.

Karna itu artinya.

1. Matinya keadilan

2. Hilangnya kebenaran.

3. Merebaknya kedzaliman.

4. Penindasan.

5. Kesewenangan.

6 ketidakadilan.

7. Kecurangan.

8. Pemerasan.

9. Penistaan.

10. Pengekangan kebebasan.

Setiap hari akan ada saja korban dari palu keadilan yang ingin menyakiti para korbannya.

Satu orang korban meledaknya sebuah bom tidak akan menjalar sampai kekeluarganya.

Tetapi korban dari palu keadilan maka 12 keturunannya masih akan tetap kena imbasnya.

Hidup hanya sekali

Kematian adalah hal pasti.

Takutlah pada dosamu sendiri.

Jangan pernah takut bersuara kebenaran.

Jangan pernah pura buta dan pura tuli akan suara meminta pertolongan.

Jika kau penjarakan suara suara kebenaran.

Berarti negara kita belum merdeka.

Karna masih banyak ditinggali oleh para budak budak yang lebih rela menerima ketidakadilan pada dirinya dari pada bersuara lantang tentang kebenaran.

Masih juga banyak orang munafik yang terlihat orang baik baik tapi tak punya nyali. Mereka memilih diam dan tak mau membela suara suara rintihan kedzoliman dari palu keadilan.

Sunday, August 12, 2018

Pecandu dan anjingnya

Pecandu dan anjingnya

Tuhan maha adil.
Dimana dia ciptakan manusia dan hewan maka dari keduanya dijadikan makhluk makhluk paling hina..

Dari hewan maka dipilih anjing.

Satu satunya binatang najis.
Dari air liurnya..
Padahal apa yang dimakan anjing dan hewan buas lainnya adalah sama tetapi air liut anjing saja yang najis..

Berjulukan najis maka hewan anjing kerap dijauhi. Diusir bahkan ada orang yang tak segan menyakitinya.

Lalu dari manusia diambilah pecandu yang mana nasibnya tak jauh berbeda dengan anjiing.. diseluruh pelosok dunia pecandu dibenci. .

Padahal banyak dari orang yang membenci pecandu itu adalah orang orang yang tak pernah mereka kenal sebelumnya. Sering para pecandu bertanya seperti anjing. Saya tak kenal anda tapi mengapa kebencian anda besar sekali terhadap saya bahkan anda menciptakan sebuah aturan atau undang undang yang seakan akan membenci orang lain memang diijinkan. Dan diperbolehkan juga berbuat dzolim kepada pecandu.
Dengan memberikan atau menghukum pecandu seberatnya tidak apa apa, walaupun anda tak mengenalnya dan tidak pula dirugikannya.

Disini saya baru tahu mengapa allah menciptakan anjing dengan najis.

Dan ini adalah pendapat pribadi karna saya hidup sebagai pecandu yang mengalami hal serupa dengan anjing...

Anjing diciptakan allah tak lain dan tak bukan adalah sebagai cermin bagi manusia.
Sebelum kau menjauhi anjing bahkan menyakiti anjing karna alasan najis maka bersihkanlah dahulu semua najis yang ada pada diri manusia. Karna banyak manusia tak sadar jika dirinya juga menghadilkan najis seperti air seni atau tinja.

Kemudian allah ingin agar kita tidak sombong dengan menghindari anjing.
Najis air liur anjing masih bisa dibersihkan dengan 7 basuhan. Sama dengan najis yang ada pada diri manusia.
Tetapi
Jika kita merasa suci dan menghindari anjing yang najis maka sesungguhnya 7 samudrapun tak akan mampu membersihkan najis yang menempel dihatimu.

Pernah dengar cerita pelacur dan anjing.
Hikmahnya adalah anjing tidak senajis dan tak sehina apa yang ada dalam pikiran kita....

Buktinya
Seorang pendosa yang jarang mengaji bahkan shalat karna dia pelacur. Tetapi dia bisa memasuki surga allah. Dan tiketnya adalah hewan anjing..

silahkan cari cerita pelacur dan anjing.

Wassalam.

Saya tidak ingin anda berfikir seperti saya...
Yang saya mau adalah anda berfikir.
Hanya berfikir.
Karna itu cara anda bisa melihat kebesaran tuhan.

Bacalah kelebihan anjing yang mungkin anda belum tahu.

http://membaca-alquran.blogspot.com/2010/10/ternyata-anjing-lebih-mulia-dari.html?m=1

Friday, August 10, 2018

Kebohongan.

Pembodohan Pecandu.

Didalam undang undang No. 35 tentang narkotika tahun 2009 maka ada istilah yang sulit dimengerti oleh semua orang sehingga para pecandu kehilangan haknya untuk bisa pulih direhabilitasi. Bahkan sebaliknya para pecandu dijadikan komoditi yang sangat komersil sebagai income pendapatan yang tak terduga.

Istilah yang sulit dmengerti itu adalah membedakan antara pemakai dan pecandu dan juga penyalahguna narkoba. Sepintas hampir sama arti kata diatas tetapi ternyata artinya berbeda beda.

Hal ini apa disengaja atau memang suatu unsur kebodohan para pembuat Undang Undang.

Karna seperti keadilan adalah hal yang mudah dan simple ketika kita bicara keadilan dengan hati nurani kita sebagai manusia.

Tetapi jika keadilan dibicarakan dengan akal dan logika maka akan terjadi hal rumit yang membuat masalah semakin ribet serta pembodohan dan penipuan bagi rakyat kecil yang sangat awam dan buta dengan dunia hukum.

Seperti istilah pemakai dan pengguna serta pecandu dan penyalahguna adalah keadilan yang menggunaan logika kita...

Jika menggunaan hati nurani kita maka contohnya adalah semua makhluk yang makan nasi adalah manusia. Terlepas berapa banyak dia makan nasinya. Atau berapa kali intensitas dia memakan nasinya atau dia memakan nasi dicampur lauk pauk maka tetap namanya itu manusia.

Entahlah yang pasti penggunaan kata kata pecandu dan pemakai serta penyalahguna dalam undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika sudah menyebabkan :

1. Pecandu dianggap kriminal
2. Penjara over kapasitas karna isinya pemakai narkoba
3. Pembenaran akan suatu perbuatan salah yaitu kriminalisasi.
4. Penyiksaan terhadap kaum pecandu dipenjara krna lamanya vonis hukuman zalim yang tidak manusiawi menyebabkan pecandu  tidak mendapat pengobatan yang layak sehingga berdampak para pecandu banyak merenggang nyawa di penjara.
5. Para oknum jaksa dan hakim yang memperkaya diri melalui menjual hak para pecandu untuk direhabilitasi tetapi dijual kepada bandar dengan harga fantastis dan ditukar dengan nyawa para pecandu yang sejatinya adalah anak anak bangsa yang difitnah dan distigma hingga menjadi musuh negara.
6. Diamnya orang orang benar adalah bukti sudah buta nurani mereka akan materi yang diterima sehingga mereka memilih diam dan menjadi penonton pertunjukan anak anak bangsa mati satu demi satu dipenjara.
7. Bahkan komnasham pun seakan tuli. Mereka hanya bisa berkata saja tetapi tidak bisa mendengar jeritan para pecandu korban kriminalisasi yang mengerang kesakitan tanpa diberikan obat. Sehingga mereka tidak pula mendengar saat para pecandu menjerit lantang dan keras bersamaan dengan datangnya  sang maut  menjemput mereka.

Para pecandu merasakan :

- Kami menjadi obyek sebagai jalan bagi mereka yang ingin mempercepat karir dan jabatan.
- kami menjadi sapi perahan bagi mereka yang ingin kaya dengan jalan pintas
- kami dijadikan kambing hitam dimana negara gagal dalam melindungi segenap rakyat negeri ini.
- kami dijadikan tumbal dan pemuas kebencian dari rakyat ini akan narkoba.
- kami dijadikan komoditi untuk mereka yang memanfaatkan kami untuk mendapatkan anggaran negara yang jumlahnya sampai triliyun rupiah.
Akan tetapi tidak pernah sampai kepada kami.
Itulah sebabnya kami dimusnahkan dan dihukum lama dengan maksud membungkam kebenaran dari mulut kami.
- kami adalah generasi yang hilang dinegara ini. Dimana kalian yakin penyebab hilangnya kami adalah narkoba.

Padahal itu bohong atau hoax. Tidak ada 1 berita pun dimedia massa tentang berita ada pemakai narkoba meninggal krna over dosis.
Lalu apa yang menyebabkan mereka mati sampai 33 orang dalam 1 hari??.

Mereka dibunuh oleh kebencian kalian.
Mereka disiksa oleh fitnah yang menjebloskan mereka ke penjara.
Dan karna pembodohan maka mereka harus rela menyerahkan nyawa mereka disaat kediktatoran hakim dan jaksa merampas hak untuk hidup dan hak bisa sembuh bagi para pecandu.

Semoga Tuhan memaafkan semua kesalahan kalian terhadap pecandu yang mati tersiksa didalam penjara akibat kebencian dan fitnah.

Dan semoga Tuhan memberikan keadilan bagi para pecandu yang mati akibat kebencian dan fitnah keji dari rakyat ini terhadap pecandu.

Semoga Tuhan mempertemukan kita semuanya berkumpul kembali bersama didalam syurga yang indah.

Aamiin.
Ayat ayat fitnah

Thursday, August 9, 2018

Anda manusia berilmu?

Dengan ilmu manusia akan menyelesaikan suatu masalah langsung ke akar atau pokok masalahnya.

Tetapi
Tanpa ilmu maka manusia akan menyelesaikan sebuah masalah dengan cara meraba, menerka atau menebak. Yang pada akhirnya dikenal dengan menyelesaikan masalah dengan masalah baru.
Contoh ada seseorang datang yang meminta tolong kepada anda mengapa handphone dia tidak bisa untuk komunikasi.
Karna gengsi maka akhirnya anda paksakan memperbaiki handphone tersebut dari mulai mengganti mic sampe ke antena dan penerima pemancarnya. Tapi akhirnya anda baru sadar jika handphone tersebut dalam keadaan mode pesawat. 
Masalah selesai tetapi mic dan antena serta penerima pemancarnya akan menjadi sebuah masalah baru untuk anda. Karna terlanjur anda bongkar semuanya.

Dengan ilmu maka akan langsung menuju ke akar masalah.

Contoh 
Pancasila adalah hasil rumusan orang orang berilmu dan sangat hebat dibidangnya.
Contohnya sila pertama ketuhanan YME. Apakah artinya orang yang hidup diindonesia harus beragama. Tidak juga. Siapapun bisa tinggal dinegeri ini meskipun tidak memiliki agama sekalipun.

Tetapi
Jangan coba coba hidup dinegeri ini jika tidak mempunyai Tuhan. Tanpa agama masih ok tapi tanpa Tuhan silahkan angkat kaki pindah dari negeri ini.
Mengapa Harus Tuhan dan bukan agama pada sila pertama pancasila.
Disitulah letak hebatnya pembuat pancasila.

Sipembuat pancasila ingin kita bisa hidup berdampingan sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Agama hanya akan membuat manusia terpecah dan terkotak kotak.

Makanya dinegeri ini cukup anda mengakui Tuhan dan anda adalah masuk ciptaan Tuhan maka hal lainnya seperti suku agama dan ras kita kesampingkan agar kita bisa saling menghargai dan menghormati. Saling menolong dan membantu. Saling bekerja sama dalam membangun negeri tercinta ini.

Bukan seperti sekarang ini. Agama dijadikan issue yang selalu diangkat untuk saling menjatuhkan. Saling memusuhi dan saling membenci.

Janganlah indonesia hancur karna perbedaan agama.

Tapi wujudkan indonesia yang bermatabat serta penuh kasih sayang atas dasar menyadari persamaan keyakinan yang kita miliki yaitu kita adalah mahkluk ciptaan Tuhan.

Jika ada pertanyaan apakah menurut anda melarang penggunaan narkoba serta membuat hukum dan memberikan hukuman yang berat adalah sebuah cara yang tepat untuk memberantas narkoba??.

Jawaban orang tanpa ilmu itu akan setuju dan hanya melihat jika itu satu satunya cara memperkaya diri melalui pembodohan dan pemerasan.

Tetapi
Jawaban orang yang berilmu adalah alangkah sangat salah melarang narkoba apalagi sampai mengkriminalisasi korban narkoba.
Karna jelas narkoba tidak bersalah dan tidak harus dilarang juga.

Seharusnya yang dilarang adalah manusia menjadi bodoh.
Kebodohan adalah pangkal segala malapetaka dan kesusahan pada manusia.

Berjihad dan berperanglah melawan kebodohan.
Karna hanya manusia bodoh yang cendrung menjadi atau menyalahgunakan apapun.
Termasuk penyalahgunaan jabatan dan pangkat.

Wassalam

Ayat2fitnah

Sunday, July 15, 2018

Mahkamah agung itu....

Ketika Peraturanmu dianggap "SAMPAH" Oleh para hakim bawahanmu

Mencoba mengerti dan memahami akan sebuah fungsi dan tugas dari lembaga tinggi negara "MAHKAMAH AGUNG".

Gossip sudah menjadi rahasia umum.
Jika
Kalian ribut sana sini soal transaksi narkoba dilapas.

Tapi
Kalian memilih diam jadi orang bisu ketika mahkamah agung adalah tempat transaksi jual beli "KEADILAN"

[wpvideo OpIBVXcN]

Saturday, June 30, 2018

Aneh..! Kita sudah menang. mengapa masih saja perang?

Tak perlu anda takut lagi dengan narkoba. Apalagi sampai berlebihan dalam melindungi generasi bangsa ini.

Karna perang terhadap narkoba sudah anda menangkan dengan telak. Sehingga bisa dijamin negara dan generasinya akan baik baik saja. Narkoba sudah tidak mengincar generasi dan bangsa ini.

Silahkan anda buat pesta atas kemenangan perang jihad kalian melawan narkoba.
CONGRATS for all soldiers indonesia who winning in the battle on the war against drugs.
Saya berani jamin jika generasi bangsa ini akan baik baik saja. Karna target para bandar narkoba adalah bukan generasi bangsa ini tetapi sudah berubah. Yaitu sasaran utama menjadi penjara penjara diaeluruh indonesia.
Dengan mengkriminalisasi pecandu dan mengumpulkannya dipenjara adalah cara dan taktik hebat dalam perang kalian.

Mengorbankan orang lain demi menyelamatkan orang lain.
Semua narkoba yang ditangkap hingga berjumlah ton itu adalah ingin dimasukan dan diedarkan dipenjara.

Para pecandu ditangkap untuk menjadi umpan sang bandar muncul. Karna lebih mudah menangkap bandar narkoba apabila tujuan dan tempatnya sudah kita ketahui. Tinggal nongkrong sambil ngopi maka datanglah rezeki dari segala arah.

Orang munafik adalah orang yang dalam berbuat dan berkata sangat berbeda. Kalian tangkap orang yang membawa narkoba ke penjara dengan alasan kalian peduli dengan nasib pecandu yang kalian korbankan dan dijadikan umpan.

Kereen.
Lalu kalian limpahkan semua menjadi kesalahan petugas penjaga penjara.

Kepada para petugas penjara maka bersabarlah dan berbaiklah kepada napi narkoba karna sesungguhnya nasib kalian adalah sama yaitu dijadikan umpan untuk menangkap para bandar dan kurir yang datang dari luar negeri.

Wassalam.

Wednesday, June 27, 2018

Hilang

Sejatinya yang namanya penjajah itu adalah HUKUM.

Jika suatu negeri memiliki hukum yang tidak bisa memberikan KEADILAN untuk rakyatnya maka dapat dipastikan rakyat kecil akan selalu menderita. Karna tidak ada keadilan bagi mereka..

Karna hukum diciptakan sejatinya tidak untuk menghukum seseorang atas perbuatannya...

Akan tetapi hukum mempunyai tujuan sangat mulia yaitu "MELINDUNGI".

Melindungi yg lemah dari yg kuat.
Melindungi yg kecil dari yg besar.
Melindungi yang tak berdaya dari kesewenangan seseorang..

Ketika
"HUKUM" sudah tak dipercaya lagi.

"KEADILAN" mulai diperdagangakan.

"KEBENARAN" pun disembunyikan.
Dan Ditambah
"ORANG BENAR" hanya diam.
Melihat tapi seperti buta.
Mendengar tapi seperti tuli.
Berkata tapi seperti bisu.

MAKA
"KEDZOLIMAN" akan merajalela.

Manusia seperti vampire yg tega menghisap darah manusia lain hanya demi "HARTA"

Manusia seperti kanibal yang tega memakan daging manusia lain hanya demi "TAHTA"

Manusia menjadi seperti hewan tanpa akal dan penuh nafsu serta menghalalkan segala cara hanya demi "WANITA".

Orang kecil dan lemah akan diperlakukan semena mena dan diperlakukan seperti binatang.

Orang bodoh akan semakin dibodohi oleh yang pintar agar mudah ditipu daya.

Lalu kemanakah kami orang kecil yang lemah serta bodoh ini bisa mendapatkan "KEADILAN" ??..

Fungi hukum sekarang sudah berubah.
Dan itulah sejatinya yang menjajah kita.

#Belajar_Waras

Kisah makhluk paling hina

Apakah anda tahu jika Tuhan hanya menciptakan 2 makluk yang bisa dilihat dan bisa bergerak. Yaitu manusia dan binatang. Selain manusia dan binatang maka Tuhan juga menciptakan makhluk ghaib.

Apakah anda tahu dari 2 makluk Tuhan yang kasat mata itu maka TUHAN memberikan dari tiap mahkluk itu cobaan berat dalam hidup ini. Karna mereka harus merasakan penderitaan dengan menjadi makluk Tuhan yang paling hina.

Dari manusia ada yang namanya pecandu yang selalu dihina dan dianggap nista.
Dari Hewan ada yang namanya anjing. Entah apa salah dan dosa anjing hingga menjadi makluk hina dimata umat islam.

Apakah kalian Tahu rasanya  makhluk paling hina dimuka bumi?.
Apakah kalian tahu Tujuan Tuhan menciptakan pecandu dan anjing ?. Apakah hanya untuk dihina dan diperolok saja oleh kalian yang merasa suci.

Janganlah kalian merasa paling suci. Bisa jadi hatimu lebih najis dari yang liurnya najis atau orang yang kau anggap najis.

Bacalah kisah dibawah ini.

Sungguh beruntung orang yang bisa menyerap pelajaran dari semua perihal dan peristiwa di alam raya ini. Merekalah orang yang senantiasa mendapat tambahan iman karena kepekaannya dalam menangkap ibrah dari hal yang dianggap najis sekalipun. Dan para sufi, orang yang menempuh jalan cinta untuk mendekati Illahi, memperoleh keistimewaan ini. Hati mereka yang bersih mampu menangkap pelajaran-pelajaran tak biasa itu.

Salah satunya adalah kisah terkenal, tentang perjumpaan Syeikh Abu Yazid al-Busthami dengan seekor anjing. Beliau adalah ulama besar pada masa awal Islam. Lahir di daerah yang sekarang menjadi wilayah dari Iran pada 188H, beliau menganut mazhab Hanafi yang taat betul dengan syariat.

Ini sekaligus membantah bahwa para sufi tak mengindahkan syariat. Justru mereka adalah orang yang sudah melampaui syariat. Catat, melampaui, bukan meninggalkan.

Pada suatu ketika, Syeikh Abu Yazid al-Busthami menyusuri jalan seorang diri. Tak seorang murid pun yang menyertainya. Saat sedang asyik melintas, tiba-tiba, dari arah depan, ada seekor anjing hitam berlari ke arahnya. Syeikh Abu Yazid mulanya tenang-tenang saja, tapi begitu si anjing mendekat, secara spontan beliau mengangkat jubah kebesarannya. Tindakannya adalah reflek dari seorang yang senantiasa menjaga kesucian agar selalu bisa dekat dengan Tuhannya. Beliau khawatir kalau-kalau jubahnya bersentuhan dengan anjing yang liurnya najis itu.

Tapi, betapa terkejutnya Beliau begitu mendengar si anjing hitam yang sudah berada di dekatnya tadi memprotes: “Tubuhku ini kering dan aku tidak melakukan kesalahan apa-apa!

Mendengar suara dari anjing hitam seperti itu, Syeikh Abu Yazid masih tak mempercayainya: “Benarkah anjing ini bicara padaku? Ataukah itu hanya perasaan dan ilusiku semata?” Kira-kira begitu gumam Syeikh Abu Yazid al-Busthami yang masih terdiam memandangi heran si anjing.

Namun belum selesai keheranan beliau, anjing hitam itu sudah meneruskan protesnya: “Jika pun engkau merasa terkena najis dariku, engkau tinggal membasuhnya 7 kali dengan air dan tanah, maka najis di tubuhmu itu akan hilang. Tetapi jika engkau mengangkat gamismu itu karena merasa dirimu yang berbadan manusia lebih mulia, lantas menganggap diriku yg berbadan anjing ini najis dan hina, maka sesungguhnya najis yang menempel di hatimu itu tidak akan bersih walau engkau basuh dengan 7 samudera”.

Setelah yakin bahwa suara tadi benar-benar keluar dari anjing hitam yang ada di dekatnya itu, Syeikh Abu Yazid al-Busthami pun menyadari kekhilafannya. Secara spontan pula, beliau meminta maaf karena telah menghina sesama makhluk Tuhan yang dianggapnya rendahan.

Ya, engkau benar wahai anjing hitam. Engkau memang kotor secara lahiriah, tetapi aku kotor secara batiniah. Karena itu, marilah kita berteman dan bersama-sama berusaha agar kita berdua menjadi makhluk yang bersih.” Kata Syeikh Abu Yazid al-Busthami mengajak berdamai.

Lalu sebagai kompensasi atas sikapnya yang terkesan merendahkan, beliau mengajak si anjing tersebut untuk berjalan bersama. Tapi justru si anjing kini menolak.

Engkau tidak pantas untuk berjalan bersama denganku apalagi menjadi sahabatku! Sebab, semua orang menolak kehadiranku, siapa pun yang bertemu denganku akan melempariku dengan batu. Sebaliknya, engkau disambut hangat dan diperlakukan sebagaimana raja. Padahal aku tidak pernah menyimpan sepotong tulang pun, sementara engkau memiliki sekarung gandum untuk makan esok hari!” Ujar si anjing hitam.

Syeikh Abu Yazid al-Busthami lantas terhenyak. Ulama besar itu diceramahi oleh anjing yang kemudian berlalu meninggalkannya dalam kesendirian di jalanan yang sepi itu. Si anjing hitam tadi pergi dengan meninggalkan luka yang menyayat hati Syeikh Abu Yazid al-Busthami. Betapa tidak, oleh anjing saja beliau merasa tak pantas dekat, bagaimana dengan Allah? Beliau khawatir Allah pun berlaku demikian pada dirinya.

Ya Allah, aku tidak pantas bersahabat dan berjalan bersama seekor anjing milikMu. Lantas, bagaimana aku dapat berjalan bersamaMu yang abadi dan kekal? Maha Besar Allah yang telah memberi pengajaran kepada yang termulia di antara makhlukMu yang terhina di antara semuanya.” ucap Syeikh Abu Yazid al-Busthami lirih.

#Belajar_Waras
#PecanduBukanKriminal
#PenjaraBukanSolusi.

Mengerti sesuatu yang tidak bisa difahami.

Mengerti sesuatu yang tidak bisa difahami.

Ini adalah hal yang paling sulit untuk bisa kita kerjakan. Tetapi kita dipaksa untuk melakukannya. Seperti :
Mengerti.
Ketika kebijakan diambil untuk menangkap dan menghukum mati orang yang berusaha memasukan narkoba kenegara kita. Dengan alasan yang bisa dimengerti yaitu menjegah generasi penerus dirusak oleh narkoba.

Mengerti.
Ketika kebijakan diambil untuk menangkap dan menghukum para bandar dan pengedar dengan alasan yang dapat diterima yaitu mencegah para pemakai narkoba lebih terjerumus dalam kecanduaannya atau mencegah meningkatnya para pemakai narkoba.

Coba mengerti.
Ketika kebijakan diambil dengan langkah ekstrim yaitu menangkap dan memasukan para pemakai narkoba kepenjara. Dengan alasan yang masih bisa dimengerti yaitu melindungi generasi yang belum kena narkoba dari bujuk dan rayu para pemakai narkoba.

Sulit mengerti
Ketika seseorang hendak memasukan narkoba kedalam penjara maka mereka ditangkap. Dengan alasan yang sulit atau tidak bisa dijabarkan. Karna kalian menghukum mati dan menangkap banda r juga pengedar lalu memasukan pecandu kepenjara dengan alasan masuk akal yaitu melindungi generasi penerus yang belum terkena narkoba. Lalu ketika narkoba dimasukan kedalam penjara masih kalian tangkap maka kewarasan saya sudah tak mampu untuk mencari apa alasannya?. Siapa yang coba kalian lindungi?. Apa kalian peduli sama pecandu dipenjara?.
Kecuali orang tersebut berusaha memasukan ke pusat rehabilitasi maka kalian tembak mati ditempatpun maka masih saya benarkan karna alasannya akan mengganggu prosea pemulihan dari para pecandu dari kecanduannya.
Coba saya ingin tahu apa alasannya kalian menanggkap orang yang memasukan narkoba ke lapas atau penjara?. Apa kalian dirugikan?. Apa kalian terganggu?. Siapa yang kalian lindungi sehingga kalian menghukum orang yang membawa narkoba kepenjara.

Teenyata benar kata orang bijak jika kebencian sudah bertahta dihati manusia maka kita tak akan pernah bisa melihat kebaikan dari orang yang kita benci tersebut.

Bahkan hanya karna alasan kebencian maka seseorang akan mengambil kembali sampah yang sudah dibuang kepembuangan sampah ketika dia melihat sampah yang dibuangnya akan diambil oleh orang yang kita benci.

#Belajar_Waras

Monday, June 25, 2018

Humanity

Kami peduli akan keadilan.
Kami hargai kebenaran.
Kami hormati kemanusiaan.

Kami tolak kebancian.
Kami tak sudi perpecahan.
Kami benci stigma dan fitnah.

Tanpa KEADILAN.
maka
Sebuah negeri hanyalah kumpulan kelompok manusia barbar yang jauh dari peradaban dan mempunyai ambisi memiliki yang jadi punya orang lain dan tujuan hidup menghabisi orang lain demi mempertuhankan nafsu keserakahannya.

Mahkamah agung.
Lembaga yang dihormati.

Hanya ada 3 yang memakai kata agung.

1. TUHAN.
2. MESJID.
3. RAJA.

DAN
yang ada dimahkamah agung adalah para hakim agung.
Tapi
Mengapa kau tak tegas dalam menciptakan keadilan.

Tinggi ilmu yg kau dapat dan kau pelajari adalah sebagai senjata buat menegakkan keadilan.
Dan bukan kau gunakan tuk menghadapi para pencari keadilan.

Para pencari keadilan sesungguhnya adalah rakyat kecil dan miskin yg mencoba memohon pertolongan kepadamu agar hukuman yg diterimanya adalah sebuah keadilan dan bukan penzaliman ataupun penindasan.

Faktanya kau terapkan ilmu tinggimu kepada orang orang bodoh yg mencari keadilan.
Kau jawab keadilan dengan bahasa sulit dimengerti.  yg kami tidak mengerti sebagai orang bodoh.
Walhasil
Bukan keadilan yang didapat tapi dinaikannya hukuman sebagai bentuk arogansi dan kediktatoran hukum terhadap orang kecil dan lemah juga bodoh ini.

Berubahlah sebelum terlambat.
Karna kau akan menghadiri pemgadilan akherat suatu saat nanti.

Friday, June 22, 2018

Anda manusia berilmu?

Dengan ilmu manusia akan menyelesaikan suatu masalah langsung ke akar atau pokok masalahnya.

Tetapi
Tanpa ilmu maka manusia akan menyelesaikan sebuah masalah dengan cara meraba, menerka atau menebak. Yang pada akhirnya dikenal dengan menyelesaikan masalah dengan masalah baru.
Contoh ada seseorang datang yang meminta tolong kepada anda mengapa handphone dia tidak bisa untuk komunikasi.
Karna gengsi maka akhirnya anda paksakan memperbaiki handphone tersebut dari mulai mengganti mic sampe ke antena dan penerima pemancarnya. Tapi akhirnya anda baru sadar jika handphone tersebut dalam keadaan mode pesawat.
Masalah selesai tetapi mic dan antena serta penerima pemancarnya akan menjadi sebuah masalah baru untuk anda. Karna terlanjur anda bongkar semuanya.

Dengan ilmu maka akan langsung menuju ke akar masalah.

Contoh
Pancasila adalah hasil rumusan orang orang berilmu dan sangat hebat dibidangnya.
Contohnya sila pertama ketuhanan YME. Apakah artinya orang yang hidup diindonesia harus beragama. Tidak juga. Siapapun bisa tinggal dinegeri ini meskipun tidak memiliki agama sekalipun.

Tetapi
Jangan coba coba hidup dinegeri ini jika tidak mempunyai Tuhan. Tanpa agama masih ok tapi tanpa Tuhan silahkan angkat kaki pindah dari negeri ini.
Mengapa Harus Tuhan dan bukan agama pada sila pertama pancasila.
Disitulah letak hebatnya pembuat pancasila.

Sipembuat pancasila ingin kita bisa hidup berdampingan sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Agama hanya akan membuat manusia terpecah dan terkotak kotak.

Makanya dinegeri ini cukup anda mengakui Tuhan dan anda adalah masuk ciptaan Tuhan maka hal lainnya seperti suku agama dan ras kita kesampingkan agar kita bisa saling menghargai dan menghormati. Saling menolong dan membantu. Saling bekerja sama dalam membangun negeri tercinta ini.

Bukan seperti sekarang ini. Agama dijadikan issue yang selalu diangkat untuk saling menjatuhkan. Saling memusuhi dan saling membenci.

Janganlah indonesia hancur karna perbedaan agama.

Tapi wujudkan indonesia yang bermatabat serta penuh kasih sayang atas dasar menyadari persamaan keyakinan yang kita miliki yaitu kita adalah mahkluk ciptaan Tuhan.

Jika ada pertanyaan apakah menurut anda melarang penggunaan narkoba serta membuat hukum dan memberikan hukuman yang berat adalah sebuah cara yang tepat untuk memberantas narkoba??.

Jawaban orang tanpa ilmu itu akan setuju dan hanya melihat jika itu satu satunya cara memperkaya diri melalui pembodohan dan pemerasan.

Tetapi
Jawaban orang yang berilmu adalah alangkah sangat salah melarang narkoba apalagi sampai mengkriminalisasi korban narkoba.
Karna jelas narkoba tidak bersalah dan tidak harus dilarang juga.

Seharusnya yang dilarang adalah manusia menjadi bodoh.
Kebodohan adalah pangkal segala malapetaka dan kesusahan pada manusia.

Berjihad dan berperanglah melawan kebodohan.
Karna hanya manusia bodoh yang cendrung menjadi atau menyalahgunakan apapun.
Termasuk penyalahgunaan jabatan dan pangkat.

Wassalam

Ayat2fitnah

Thursday, June 21, 2018

Pasal Rehabilitasi hanya mitos??.

Seru Berbagi Ilmu

Diskusi Publik UNODC dan BNN tentang Pasal 54 dan 127

Pada 6 April 2017, UNODC bekerjasama dengan BNN mengadakan diskusi publik mengenai implementasi Pasal 54 dan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Acara yang diadakan di Morrissey Hotel ini bertujuan untuk mendukung rencana pemerintah sehubungan dengan revisi UU Narkotika. Untuk menjawab harapan penyelenggara agar diskusi tersebut dapat mengidentifikasi tantangan dan memperoleh rekomendasi sebagai bahan pertimbangan proses revisi UU Narkotika, LBH Masyarakat melalui perwakilannya pada diskusi itu menyampaikan masukan melalui dokumen tertulis. Berikut adalah analisa dan rekomendasi kami yang telah kami berikan pada perwakilan UNODC dan Direktur Hukum BNN, Bapak Darmawel Aswar.

Input LBH Masyarakat untuk Diskusi Publik UNODC dan BNN RI tentang Pasal 54 dan 127 UU Narkotika
LBH Masyarakat menyambut baik upaya diskusi publik yang diselenggarakan UNODC dan BNN ini. Forum besar yang mempertemukan BNN, dalam konteksnya sebagai penegak hukum, dan masyarakat sipil yang terdampak langsung bukanlah forum yang sering terjadi. Kami berharap hal-hal yang kami sampaikan di sini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan BNN dalam menyikapi momen-momen perubahan regulasi narkotika yang akan datang.

Diskusi publik ini memberikan fokus pada implementasi Pasal 54 dan Pasal 127 UU Narkotika. Dua pasal yang digadang-gadang menjadi tulang punggung pemberian rehabilitasi entah dalam rupa diskresi ketika tahap penyidikan ataupun putusan hakim.

Kami yakin bahwa kawan-kawan yang ada di sini dapat memberikan masukan tentang praktik penerapan Pasal 54 dan Pasal 127. Namun, ada baiknya kita bahas juga kedua pasal tersebut. Apakah kedua pasal ini memang menjamin hak atas kesehatan yang dibutuhkan oleh rekan-rekan pemakai narkotika? Atau, justru istilah ‘pasal rehab’ itu hanyalah retorika yang menginterpretasi UU Narkotika agar lebih terkesan humanis dan ramah pada pemakai narkotika?
Pertama, perlu diperhatikan bahwa Pasal 54 berada di Bab IX UU Narkotika yang membicarakan tentang Pengobatan dan Rehabilitasi sedangkan Pasal 127 berada di Bab XV tentang Ketentuan Pidana. Terpisah jauhnya kedua pasal ini tentu secara tidak langsung menunjukan bahwa situasi hukum yang ingin dicapai oleh kedua pasal ini sebenarnya terpisah.

Pasal 54 UU Narkotika menyatakan bahwa “Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial”. Pasal ini tidak serta merta berarti bahwa pecandu narkotika dan penyalahguna berhak atas rehabilitasi. Pasal ini justru meletakan beban pada pecandu dan korban penyalahguna untuk memiliki kewajiban menjalani rehabilitasi. Sebuah hal yang jika ditinjau dari kacamata hak atas kesehatan sebenarnya tidak sesuai karena seharusnya negara yang mengemban tanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan bukannya memaksa rakyatnya untuk mengakses layanan.

Pasal 127 sendiri, sebagaimana kita semua tahu, ayat pertamanya berisi pemidanaan bagi penyalahguna narkotika. Kesempatan rehabilitasi seakan datang melalui ayat 2 yang mengatakan bahwa dalam memeriksa perkara Pasal 127 hakim harus memperhatikan Pasal 54, 55, dan 103 UU Narkotika. Pasal 54 dan 55 pada dasarnya memberikan pengecualian pada penyalahguna yang sudah melaporkan diri ke negara. Hal ini juga diperkuat oleh Pasal 128 ayat 3 yang menyatakan bahwa mereka yang sudah melaporkan diri tidak dipidana. Pasal 103 di sisi lain memberikan wewenang pada hakim untuk dapat memutus rehabilitasi.

Masalah pertama yang ditemukan dalam struktur ini adalah permasalahan terminologi. Pasal 54 menggunakan pecandu dan penyalahguna, Pasal 55 dan Pasal 103 memakai pecandu, Pasal 127 ayat 1 penyalahguna, Pasal 127 ayat 3 malah menyebut penyalahguna yang kemudian diketahui sebagai korban penyalahguna.
Tentu kami paham bahwa setiap pasal ada maksudnya. Konstruksi yang dibangun oleh skema ini adalah pecandu dan penyalahguna dapat direhabilitasi sedangkan penyalahguna dipidana. Konstruksi ini dalam pandangan kami perlu dievaluasi karena tidak dapat menjawab pemenuhan hak atas kesehatan kepada setidak-tidaknya 3 kelompok: (1) Orang yang memakai narkotika untuk pertama-tama atau masih coba-coba atau orang yang memakai narkotika sekali-sekali saja, tanpa permasalahan ketergantungan, (2) orang yang memakai narkotika setelah menjalani dua kali masa perawatan, sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 128, dan (3) orang yang memakai narkotika untuk kepentingan medis tanpa resep dokter.

Untuk kelompok pertama, ada argumen bahwa kelompok ini masih dapat dikategorikan pecandu mild bila memenuhi beberapa kriteria pada DSM V. Namun argumentasi ini rawan akan pengkhianatan intelektual karena si konselor adiksi atau orang yang memberikan assessment akan memiliki kecenderungan untuk meningkatkan status seseorang yang sebenarnya tidak memiliki masalah adiksi menjadi seorang pecandu untuk bersesesuaian dengan ketentuan UU agar si klien tidak dipenjara. Kelemahan berikut dari argumentasi ini juga, jika dikaitkan dengan konstruksi yang dibangun UU ini, adalah, jika mereka yang baru coba-coba atau hanya menggunakan narkotika sekali-kali dianggap pecandu, maka siapakah yang disebut penyalahguna?
Masalah kedua yang kami lihat dari skema UU ini adalah bahwa semua penentuan status dan pidana kepada pecandu, penyalahguna, atau korban penyalahguna dibebankan pada institusi kehakiman. Hal ini jelas terlihat pada Pasal 127 ayat 2 dan Pasal 103 yang dengan terang benderang menyebut ‘hakim’ dalam ketentuannya. Hal ini bermasalah karena hakim adalah ahli hukum, bukan kesehatan apalagi soal adiksi. Sebagai contoh, pada penelitian kami terhadap putusan-putusan PN di Jabodetabek pada 2014, ada seorang hakim yang memutus rehabilitasi selama 28 bulan lamanya. Selain bahwa proses rehabilitasi selama itu rawan tak efektif, angka putusan itu juga menyalahi rekomendasi SEMA No. 4 Tahun 2010 yang mematok batasan rehabilitasi sampai satu tahun saja paling lama. Beban berat yang diberikan pada sistem peradilan ini juga tak pelak membebani rekan-rekan yang bekerja di Puskesmas, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi. Berkebalikan dengan situasi hakim sebelumnya, rekan-rekan ini adalah ahli kesehatan dan adiksi, mereka bukan ahli hukum. Namun skema yang demikian memaksa mereka untuk mampu menulis surat keterangan atau memberikan keterangan di hadapan penegak hukum. Kemampuan demikian tidak dimiliki secara merata oleh rekan-rekan petugas kesehatan, kalau tidak mau kita bilang kurang. Berhadapan dengan penegak hukum tetaplah tantangan bagi petugas kesehatan dan tidak semuanya mau dan mampu untuk itu.

Masalah ketiga yang kami lihat adalah skema yang tidak jelas dari UU ini membuat beberapa instansi  membentuk semacam peraturan internal agar, setidaknya bagi instansi tersebut, mereka memiliki panduan yang jelas untuk menuntut atau memutus rehabilitasi. Kejaksaan Agung misalnya mengeluarkan SEJA No. B-601/E/EJP/02/2013 untuk memberikan kriteria pada Penuntut Umum agar dapat menuntut rehabilitasi. Problem yang muncul dari SEJA ini sama persis dengan Pasal 103, yakni menggunakan kata ‘dapat’ bukannya menggunakan kata yang lebih kuat untuk menjamin pemenuhan hak atas kesehatan bagi rekan-rekan pemakai narkotika. Mahkamah Agung bahkan sejak 2010 mengeluarkan SEMA No. 4 Tahun 2010 yang memberikan kriteria-kriteria bagi hakim untuk memutus rehabilitasi. Kriteria-kriteria ini yang kemudian diambil oleh Kejaksaan Agung untuk membentuk SEJA tadi.

Tidak boleh juga kita lupa bahwa skema pemberian rehabilitasi tersebut juga dirusak oleh keberadaan pasal-pasal yang memidana penguasaan[1] dan pembelian[2] narkotika, hal-hal yang umum dilakukan oleh pemakai narkotika. Untuk mengatasi permasalahan ini, Mahkamah Agung bahkan melangkah jauh dengan mengeluarkan SEMA No. 7 Tahun 2012 dan SEMA No. 3 Tahun 2015 yang keduanya seirama menyebut bahwa jika hakim menduga kuat bahwa si terdakwa adalah pemakai narkotika belaka namun tidak didakwa dengan Pasal 127, hakim dapat menerobos pidana minimum pasal yang dikenakan kepada si terdakwa.

Permasalahan dengan surat-surat edaran ini yang paling jelas adalah soal kekuatan hukum, baik dari segi wording dan ketaatan internal pada ketentuannya. Kemudian adalah soal kepastian hukum. Seharusnya rekan-rekan penyidik dan juga parlemen dapat melihat bahwa ada kejenuhan serta kebingungan dari Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam menangani pemakai narkotika dan memberikan rehabilitasi. Surat-surat edaran ini, di luar segala kekurangannya, secara tidak langsung mengambil arah sendiri, yang menurut hemat kami, jauh lebih humanis dari UU Narkotika.

Pada akhirnya, sebagaimana dikatakan dalam undangan, ini waktunya kami memberikan rekomendasi untuk menyikapi beberapa upaya perubahan regulasi ke depannya, antara lain untuk RKUHP dan upaya revisi UU Narkotika. Berikut rekomendasi kami:
Agar BNN berperan aktif di DPR RI untuk segera menghilangkan ketentuan tindak pidana narkotika di RKUHP terutama tindak pidana yang berkaitan dengan pemakai narkotika. Hal ini kami minta bukan karena kami tidak ingin melakukan perubahan melalui RKUHP. Namun, di luar bahwa sejauh ini tindak pidana narkotika hanya copy paste dari UU Narkotika, menurut kami narkotika seharusnya diatur secara terpisah karena materi yang diatur sangat luas dan terpisahnya tindak pidana dari UU Narkotika akan membuat regulasi mengenai narkotika tidak komprehensif. Lebih penting dari itu, dimasukannya tindak pidana narkotika ke RKUHP memiliko risiko tinggi akan tidak terpenuhinya hak atas kesehatan bagi pemakai narkotika. Hal ini disebabkan karena baik PP No. 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor, Peraturan Bersama 7 Institusi, dan surat-surat edaran Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, dan peraturan-peraturan lain yang terkait pemberian rehabilitasi menjadikan UU Narkotika sebagai batu pijakan. Ketika batu pijakan itu tidak ada, kemudian bagaimana nanti nasib teman-teman pemakai narkotika?

Melakukan revisi terhadap UU Narkotika yang mengedepankan intervensi kesehatan bukannya sistem peradilan. Kami pikir sudah waktunya rekan-rekan penegak hukum berhenti dari ketersesatan pemilihan terminologi antara korban penyalahguna, penyalahguna, dan pecandu. Inisiatif Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung yang menggunakan gramatur sebagai pembeda antara pemakai narkotika dan mereka yang terlibat peredaran gelap merupakan sebuah hal yang dapat dijadikan contoh. Apa yang sudah ditawarkan oleh SEMA dan SEJA tersebut tentu perlu diperbaiki nafasnya dengan menempatkan rehabilitasi sebagai layanan yang negara berikan bukan kewajiban pemakai narkotika, diteliti dengan baik dan disesuaikan lagi penentuan berat dan zatnya, dan kemudian tentu diperkuat melalui legislasi di parlemen.
LBH Masyarakat tentunya sangat senang apabila rekan-rekan BNN mau membuka pintu dialog seperti ini. Dalam minggu-minggu ke depan, kami akan menerbitkan serangkaian policy paper terkait kebijakan narkotika Indonesia hari ini. Kami harap BNN tetap mau membuka pintu dialog agar bersama-sama kita dapat mewujudkan kebijakan narkotika yang lebih humanis. Dunia pasti akan memberikan hormatnya ketika BNN jelas bersikap bahwa di Indonesia, bagi pemakai narkotika,
#penjarabukansolusi.

Yohan Misero
Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat

[1] Pasal 111, 112, 117, 122 UU Narkotika
[2] Pasal 114, 119, 124 UU Narkotika

«

2018, All Rights Reserved

Sumber :
https://lbhmasyarakat.org/diskusi-publik-unodc-bnn-tentang-pasal-54-127/

Wednesday, June 13, 2018

Maaf lahir bathin

Sejalan dengan berlalunya Ramadhan tahun ini Kemenangan akan kita gapai Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa Dalam kesempatan hidup ada keluasan ilmu Hidup ini indah jika segala karena ALLAH SWT

Sebelas bulan Kita kejar dunia,
Kita umbar napsu angkara.
Sebulan penuh Kita gelar puasa,
Kita bakar segala dosa.
Sebelas bulan Kita sebar dengki Dan prasangka, Sebulan penuh Kita tebar kasih sayang sesama. Dua belas bulan Kita berinteraksi penuh salah Dan khilaf, Di Hari suci nan fitri ini, Kita cuci hati, Kita buka pintu maaf dan saling memaafkan.

Jika HATI sejernih AIR, jangan biarkan IA keruh, Jika HATI seputih AWAN, jangan biarkan dia mendung, Jika HATI seindah BULAN, hiasi IA dengan IMAN.

Bila kata merangkai dusta..
Bila langkah membekas lara…
Bila hati penuh prasangka…
Dan bila Ada langkah yang menoreh luka.

Untuk janji yang tak ditepati...
Untuk sumpah yang diingkari...
Untuk kepercayaan yang dikhianati.
Untuk ucapan yang menyakiti...
Untuk perbuatan yang mendzalimi..
Untuk tindakan yang menghakimi..
Untuk perasaan yang terlukai...
Untuk hati yang tersakiti..
Untuk kata yang memaki...
Dan
Untuk semua yang serba tak pasti.

Kami Keluarga Besar Dari
"The Big Family Of Ayat2fitnah" menghaturkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H.

Taqobalallahu minna wa minkum
Mohon maaf lahir dan bathin

Tuesday, June 5, 2018

Belajar berfikir dengan kewarasan akal

Belajar berfikir dengan kewarasan akal untuk mendapatkan sebuah hasil yang maksimal.

Banyak dari kita beranggapan jika narkoba itu berbahaya. Padahal narkoba itu sama dengan benda atau barang lain yang tidak berbahaya. Dan semua barang apapun akan menjadi berbahaya apabila disalah gunakan pemakaian.

Banyak yang mengira apabila pemakai narkotika itu mati karna over dosis. Ada benarnya juga tetapi kematian akibat over dosis itu sangat jarang terjadinya. Bisa dibilang dari 100 kasus kematian maka hanya 1 atau 2 orng saja yang mati akibat over dosis. Karna untuk bisa over dosis dibutuhkan modal yang sangat banyak.

Anda pasti mengenal roger danuarta. Aktor ganteng yang sempat naik daun disinetron deru debu. Masih ingat kasus dia ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dalam mobilnya. Hanya orang tertentu yang bisa memakai heroin dalam jumlah banyak.

Dikarenakan harga emaspun kalah mahal dengan heroin.
Kembali pada roger. Dia mengalami over dosis yang buat dia tak sadarkan diri. Begitu juga banyak teman saya yang over dosis dan masih bisa hidup. Bahkan saya sudah 10 kali over dosis dan masih bisa mengetik hingga detik ini.

Hakekatnya manusia terlahir sebagai seorang pecandu. Pecandu makanan, pecandu minuman, pecandu buah dada bagi pria karna dari baru dilahirkan dia sudah menghisap payudara ibunya dan sampai besarpun dia masih menghisap payudara si yulia alias yulianto jila kepepet karna sange.

Bermacam macam jenis kecandun pada seorang manusia tapi yang pastinya manusia itu pecandu makan. Setiap hari bahkan bisa sampai 5 kali makan dalam setiap harinya dan hampir sama seperti pecandu heroin.

Jika presiden mengatakan hampir 1000 orang yang mati setiap harinya diseluruh pelosok dunia maka akankah kalian berberfikir bahwa penyebab kematiannya adalah karna kekenyangan karna manusia adalah pecandu makanan?.

Lalu mengapa anda berfikir jika kepala BNN berkata ada sedikit 40 orang pecandu heroin yang mati dalam sehari itu akibat over dosis atau kekenyangan. Karna banyak faktor yang jadi penyebab kematian.

Mayoritas penyebab utama manusia mati adalah karna sakit. Yang kedua adalah kecelakaan dan yang ketiga adalah bunuh diri. Dan untuk faktor bunuh diri itu sangat jarang dan sedikit jumlahnya
.
Pecandu itu bukan orang bodoh yang memilih mati dengan cara bunuh diri dan butuh modal banyak. Karna harga racun serangga jauh lebih murah untuk syarat bunuh diri dibandingkan membeli heroin.

Seperti saya bilang jika penyebab utama manusia mati bukan karna bunuh diri tetapi oleh sakit atau penyakit.

Dari semua manusia maka seorang pecandu itulah yang mempunyai 1000 macam penyakit ditubuhnya akibat kerusakan organ organ vital dalam tubuhnya. Jadi para pecandulah yang memiliki hidup singkat dibandingkan dengan kalian yang bukan pecandu narkotika.

Ditambah dengan memasukan seorang yang sakit dengan 1000 macam penyakit kepenjara maka kesempatan hidup seorang pecandu heroin menjadi tidak ada sama sekali.

Tanyalah kepada keluarga para pecandu yang mati. Dimana mereka mati dan dikuburnya? Hampir 90 persen jawaban mereka adalah jika anak, ayah, kakak, adik, suami, cucu, om, tante, ipar, sepupu, mantu, mertua mereka yang pecandu heroin itu mati dipenjara dan dikubur di belakang penjara narkotika diluat kota jakarta.

Jadi penjara bagi seorang pecandu adalah mimpi buruk dan.momok menyeramkan karna pecandu tahu pasti jika penjara adalah cara sadis seorang manusia membunuh pecandu melalui siksaan dan penderitaan panjang sampai akhirnya  sang pencipta meneteskan air matanya melihat kekejaman manusia melebihi iblis. Tak ada lagi cinta dan kasih sayang dan tak ada iba atau memaafkan...

kemudian sang penciptapun tak tega melihat umatnya hidup tersiksa lalu memerintahkan para malaikatnya untuk pergi kedunia dan segera mengakhiri derita para pecandu dengan jalan  memisahkan nyawa dari raga para pecandu.

Semoga Tuhan mau memaafkan kita semua dan pray 4 the addict.

Wassalam.

#belajar_waras

Thursday, May 31, 2018

Bersainglah dengan para pendosa.

Sudah sepatutnya sebagai makhluk tuhan kita mensyukuri segala yang diberikan tuhan kepada diri kita dalam hidup ini.

Berbuat manusiawi adalah sebagai wujud bentuk syukur kita kepada tuhan.

Jika belum tahu perbuatan apa saja yang bisa dimasukan dalam manusiawi maka bacalah kitab suci anda masing masing. Karna apapun kitab suci anda maka pasti menunjukan jalan yang benar untuk anda dalam menjalani kehidupan..

Banyak yang Tuhan berikan tanpa kita menyadarinya.

- diberikan akal agar tidak dikuasi oleh nafsu yang menjadikan kita seperti hewan.

- diberikan ilmu agar tidak dipergunakan untuk menipu orang lain

- diberikan kecerdasan agar tidak membodohi manusia lainnya.

- diberikan pikiran agar tidak memperalat orang lain demi suatu tujuan.

- diberikan kekuatan atau tenaga agar tidak digunakan menindas manusia lainnya.
= diberikan kebijaksanaan agar kita tidak berbuat dzolim atau tidak adil kepada orang lain.

- diberi rasa sayang agar kita mampu menolong orang kesusahan tanpa pamrih.

- diberi rasa benci bukan untuk membenci manusia lainnya. Akan tetapi agar kita bisa menjauh dari hal hal yang akan merugikan diri kita.

- diberikan kewarasan agar timbul kesadaran sehingga kita mampu mengunakan pemberian Tuhan diatas dan tidak menyalahgunakannya.

Jika anda termasuk orang yang menyalahgunaan pemberian Tuhan tersebut maka itu sama halnya dengam para pecandu yang telah menyalahgunakan narkoba dalam hidupnya.

Jika menurut anda menjadi pecandu adalah pilihan hidup maka apa yang anda pilih untuk menyikapi semua pemberian Tuhan kepada anda??..

Jika anda belum mampu melakukan semua pemberian tuhan secara waras maka janganlah pernah anda membenci para pecandu.

Bencilah diri anda dahulu sebelum membenci pecandu. Dan hukumlah diri anda dahulu kepenjara sebelum anda menghukum para pecandu.

Karna ketika anda menyalahgunakan pemberian Tuhan maka anda sama buruknya dengan pecandu.

Berarti anda dan pecandu adalah orang berasalah dan pantas mendapat julukan sang pendosa.

Sesama pendosa dilarang saling membenci atau menghina atau menghukum.

Karna
Jika anda belum mampu bersaing soal ibadah kepada orang alim atau ahli ibadah.
Maka
Berlombalah kepada sesama pendosa dalam hal

#Belajar_Waras

Renungan untuk orang tua pecandu

Hanya untuk renungan bagi para orang tua pecandu..

Saatnya kita belajar arti kewarasan..
Karna hampir 99% orang tua pecandu menyimpan sebuah dendam karna anaknya bisa jatuh ke narkoba bahkan mati karena perang terhadap narkoba..

Dendam sesungguhnya sangatlah tidak baik. Karna sama halnya kita meminum racun tapi berharap orang lain akan mati.

Hilangkan dendam anda dan jika tidak bisa maka silahkan baca tulisan saya.

Pecandu hanyalah korban so jangan diputar balIkan faktanya..

Saya mengerti perasaan para orang tua yang anaknya menjadi korban narkotika...

Tetapi
Bagi para orang tua jangan emosi kemarahan mengalakan akal untuk berfikir waras..

Maka
Sebelum menyalahkan orang lain maka tanyakan pada diri sndiri dahulu..

1. Apakah saya sebagai orang tua tidak ikut bersalah ketika anaknya terjerumus ke narkoba..

2. Tanyakan kembali kepada diri sendiri apakah sebagai orang tua maka saya sudah benar mendidik anak saya dan menyayangi anak saya?.

Trakhir
3. Tanyakan kepada diri sendiri. Seorang anak mendapat pengetahuan pertama itu dari orang tuanya.. seperti anak diajarkan jangan pegang api karna panas atau jangan pegang listrik karna bahaya. Atau juga jangan main air nanti bisa sakit dan masuk angin.
Coba ingat apakah anda sudah mmberitahu kepada anak anda jauhi narkoba karna bisa merusak hidupmu. Kemudian ditambah dengan memberikan informasi tentang bahaya narkoba yang lengkap dan akurat sehingga 99% akan menjadi tameng anak anda ketika lepas dari pengawasan anda...
Seperti memberi info dari nama dan jenis narkoba lalu bentuknya kemudian rasa atau reaksinya lalu dampak setelah penggunaannya.

Dari ketiga jawabannya diatas
maka renungkanlah dalam kewarasan anda...

Siapakah yang seharusnya dipersalahkan ketika anak anda terjerumus ke narkoba.?

Belajar memaafkan diri sendiri dan berdamailah dengan diri kita sendiri. Karna disanalah sesungguhnya kita akan menemukan kebahagian didalam diri kita dan tanpa menyimpan dendam kepada siapapun.

Sayangi dan berikan perhatian kepada  anak anda yang pecandu dengan TULUS.
karna itu adlah penyembuh paling ampuh untuk anak anda bisa berhenti memakai narkoba.

Mungkin itu sedikit saran dari saya.

Belajar untuk bisa
Maafkanlah diri sendiri(Forgive yourself).

#belajar_waras,

Sunday, May 27, 2018

Belajar belajar dan belajar

Ga malu bilang narkoba itu berbahaya. Cozna Ini tahun 2018 era milenisti dan zaman anak now.
Dimana orang berlomba meng-upgrade otak mereka agar mereka menjadi yang terbaik sekaligus menjadi :

- yang terpintar
- yang terpandai
- yang tercerdas
- yang terhebat dari yang hebat.

Apakah anda tahu??.
Mengatakan narkoba bahaya itu adalah sama halnya kita sedang menunjukan isi dari kapasitas otak anda sendiri. Karna jelas anda adalah plagiat atau peniru orang lain tanpa anda saring dahulu kebenarannya.
Anda tidak tahu akan arti bahaya dari kata yang keluar dari mulut anda.

Baiklah...
Ini saran saya...
Hidup adalah belajar.
Jadi jangan lelah belajar agar ilmu anda bertambah dan wawasan juga jauh berkembang sehingga anda akan lebih bijaksana dalam berkata dan memahami isi dan arti dari setiap kalimat yang anda ucapkan.

Anda tahu helm?.
Tahu fungsi helm?.
Ya buat keselamatan pengendara bermotor.

Apabila saya mengatakan helm itu berbahaya maka apa reaksi anda?
Menuduh saya kurang waraskah?.
Jika saya mengatakan helm jauh lebih bahaya dari pada narkoba maka anda akan menilai apa terhadap pernyataan saya tadi?.

Kalimat diatas sebenarnya adalah hal yang sama dengan yang anda ucapkan dari mulut anda yaitu narkoba itu bahaya.

Ini penjelasannya.

Bahkan helm sebagai barang tuk keselamatan para pengendara motor pun akan berubah manfaatnya ketika disalahgunakan oleh seseorang.
Misal : cara pemakaian terbalik sehingga yang memakai helm tidak bisa melihat jalan.
Atau
Helm digunakan untuk memukul atau menyiksa istri yang hobby shoping.

Begitupun narkoba.
Apabila disalahgunakan maka manfaatnya akan hilang digantikan dengan semua kerugiannya.

Apapun bendanya jika dipegunakan sesuai aturan maka pasti akan ada manfaatnya.
Tetapi jika disalahgunakan maka tunggulah musibah yang akan datang menimpa orang tersebut.

Penyalahgunaan itu biasanya terjadi pada orang yang minim informasi. Minim informasi akibat tidak sekolah atau malas membaca. Dan membuat dia menjadi manusia bodoh...
Jadi yang bahaya adalah kebodohan pada manusianya dan bukan pada narkobanya.

Belajar dan belajarlah.
#Belajar_Waras

Belajar Agar kita tidak mempertontonkan kebodohan diri sendiri dengan mengucapkan kata kata yang kita sendiri tidak  mengerti artinya.

Saturday, May 19, 2018

Kebenaran adalah kebisuan yang ......

Kebenaran adalah kebisuan berselimut keheningan didalam kesunyian dinginnya  malam

Sebuah negara pastilah mempunyai kebijakan atau peraturan bagi rakyatnya. Dan aturan ini biasanya dkenal dengan nama hukum. Sebuah negara wajb memiliki hukum. Karna sebuah rumah saja apabila tidak memiliki aturan maka pastilah akan timbul banyak masalah dan membaat rumah kacau balau apalagi negara jika tanpa aturan.

Jadi peraturan atau hukum itu dibuat untuk mengatur manusia dan membatasi kebebasan manusia agar tidak berbenturan dengan kebebasan orang lain. Disamping itu hukum adalah sebuah kebijakan suatu negara dalam melindungi rakyatnya sehingga rakyat bisa menjalani kehidupan yang damai dan tentram.

Para pembuat peraturan atau hukum adalah orang orang yang bijak dan waras serta mempunyai empati yang tinggi untuk bisa merasakan tidak enaknya menjadi orang yang dirugikan (korban) akibat perbuatan orang lain.

Empati yang tinggi itu mutlak harus ada pada diri sipembuat atauran atau hukum. Empati itu lahir dari sebuah peristiwa menyedihkan  yang pernah terjadi pada diri seseorag.
Atau kata lainnya adalah sipembuat hukum itu adalah orang orang yang pernah juga merasakan hal yang sama. Yaitu peristiwa dimana dia merasa menjadi korban yang dirugikan oleh perbuatan orang lain Jika demikian maka peraturan itu akan adil.

Seperti peraturan itu dibuat oleh orang orang waras dan untuk dipatuhi oleh orang yang waras. Jadi peraturan atau hukum tersebut tidak akan berlaku untuk orang mati, orang gila ataupun orang sakit. Apakah anda pernah melihat mobil ambulance melintas dihadapan anda. Maka ketika isi mobil itu adalah orang mati atau orang sakit maka sudah tidak berlaku lagi semua aturan yang dibuat oleh orang orang waras. Mobil itu bisa menerabas lampu merah dan bisa memberhentikan kendaraan lain agar ambulance bisa melintas.

Bagaimana kebijakan peraturan untuk NARKOBA???.
Karna pecandu itu adalah orang orang yang sakit akibat dampak narkoba. Karna itulah pecandu menjadi korban atau orang yang merasakan kerugian akibat perbuatannya sendiri dan hal ini disebabkan gagalnya proses pemikiran dari akalnya untuk bisa mempertahankan kewarasannya.

Dan inilah hal yang paling mengerikan didunia ini yaitu ketika krbijakan atau peraturan atau hukum dibuat oleh orang orang yang tidak pernah merasakan sebagai korban yang dirugikan akibat perbuatan orang lain. Maka kebijikan itu akan jauh dari kata adil dan sebaliknya mendekati kedzoliman terhadap orang lain. Karna rasa empati tidak ada.

Hal inilah ternyata yang menyebabkan kedzoliman terhadap para pecandu. Mereka adalah orang orang sakit akibat kebodohan sehingga gagal mempertahankan kewarasannya akan tetapi dianggap sebagai musuh negara. Dengan hukuman yang diluar kemanusiawian dan prikemanusiaan ditambah dicabutnya remisi lewat peraturan pemerintah maka jadilah hukuman kasus narkoba itu jauh lebih lama dari kasus terorist dan koruptor. Dan ini juga sebagai bukti para pecandu adalah korban dari fitnah dan stigma juga kebencian.

Ketika hukum dibuat oleh orang orang yang tidak pernah merasakan menderitanya sebagai korban maka hukum dibuat bukan dari sisi atau kaca mata si korban. Ditambah dengan unsur kebencian maka hukum dibuat sengaja hanya untuk mencari kesalahan seseorang.

Undang undang narkotika dibuat atas dasar rasa kwatir dan ketakutan mereka. Format alasannya sama dengan bermimpi atau kejadian yang tidak nyata atau belum terjadi. Misanya : mengapa narkotika dianggap kasus berbahaya dan hukumanya ekaekusi berjamaah?. Jawab mereka adalah karna narkoba bisa merusak generasi sebuah bangsa. Jadi mereka layak dieksekusi. Jika kita perhatikan maka hukuman ekselusi dilakukan karna alasan ketakutan atau kelwatiran mereka. Jika ditanya kembali apakah generasi bangsa yang anda maksudkan itu sudah benar benar rusak??. Jawabnya belum dan jangan sampai generasi bangsa rusak. Makanya eksekusi adalah cara yang diambil sebagai pencegahan agar narkoba tidak merusak generasi bangsa. Kesimpulannya generasi yang mereka lindungi itu belumlah rusak. Tetapi sudah berapa nyawa melayang hanya untuk meindungi generasi bamgsa tersebut. Apakah itu yang diajarkan oleh agama kalian dalam hal melindungi?.

Itu sama halnya apabila kita disuruh menjaga adik kita yang bermain diluar rumah. Maka yang kita lakukan adalah mengambil samurai dan berdiri disamping adik kita. Dan setiap ada orang yang lewat langsung kita tebas lehernya. Itukah cara kalian melindungi dan mencegah orang yang berniat jahat kepada adik kalian yang sedang bermain
Jika jawaban kalian ya maka periksa kesehatan dan kewarasan akal pikiran anda.
Karna melindngi yang benar itu adalah membawa adik kita yang diluar itu untuk masuk kedalam rumah kemudian tutuplah pintu dan menguncinya.

Dan itu sama halnya dengan aturan kebijakan narkotika maka unsur yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan julukan korban narkotika haruslah orang yang memakai narkoba karna bujukan dan pemberian seseorang. Atau dipaksa memakai narkoba oleh orang lain. Dimana unsur narkoba adalah gratis dan bukan sengaja membelinya.

Sekarang jawab pertanyaan saya ini : apakah sepanjang hidup kalian pernah melihat ada orang yang membagikan berlian miliknya kepada orang lain secara gratis?. Anda menjawab itu hal yang mustahil dan Jikalau memang ada manusia yang membagikan berlian miliknya secara gratis maka anda akan berkata pastilah "orang tersebut gila" dan anda tidak berkata pastilah "orang itu kaya sekali". Dan perbuatan membagikan berlian akan langsung menjadi viral.

Tetapi ketika ada orang membagikan narkoba atau menawarkan narkoba kepada orang lain maka itu hal biasa bagi anda. Anda tidak berkata itu mustahil. Anda tidak berkata dia gila dan anda juga tidak berkata pastilah dia orang kaya yang dermawan didunia ini.
Sebaiknya anda pasti berkata dia penjahat, dia pembunuh dan dia musuh negara.
Apakah anda tahu jika harga berlian itu sangatlah murah jika dibandindingkan harga narkoba?.
Jika berlian saja mustahil dibagikan cuma cuma apalagi narkoba yang jauh lebih mahal dari berlian.
Seaeorang dikatakan menjadi pecandu atas dasar kecanduannya atau rutinitas dari perbuatannya. Pecandu narkoba akan mengulang perbuatanya berkali kali dan setiap hari memakai narkoba. Karna tidak pernah ada kata puas dalam memakai narkoba.

Para pecandu akan selalu merasakan kurang puas dan kurang dan kurang.
Dan apakah ada orang didunia ini yang akan berbagi dengan orang lain padahal untuk dirinya sendiripun tidak atau masih kekurangan??.. jadi tidak ada namanya seorang pecandu bisa berbagi narkoba kepada orang lain.

Ataukah bandar yang memberikan secara cuma cuma kepada orang lain?. Itu hanya sebuah mitos yang kami dengar sejak usia balita. Jangan pernah mau menerima pemberian narkoba secara gratis. Karna itu adalah salah satu cara jebakan bandar agar kalian bisa kecanduan.

Mungkin istilah atau nasehat dijaman dulu itu bisa jadi cocok dengan keadaan dahulu.
Apakah anda tahu jika bandar adalah manusia paling pelit di dunia ini.
Kami bicara atas fakta dan pengalaman hidup sebagai pecandu.

Karna kami meminjam atau berhutang kepada bandar itu tidak pernah dikasih padahal kami itu sudah bagaikan saudara yang bisa bertemu berkali kali dalam sehari.
Bahkan kami membeli narkoba dengan uang kurang 20ribu atau 10ribu saja maka hal itupun mustahil. Tidak ada tawar menawar dalam transaksi narkoba krna hukum yang berlaku cash n carry atau jika anda mau silahkan dan anda tidak maupun bukan masalah besar bagi sang bandar karna pasien bukan hanya anda saja.

Jadi apakah mungkin seorang bandar membagikan secara gratis dan cuma cuma narkoba yang hargany lebih mahal dari berlian?.

Dari uraian diatas maka bisa kita dapat fakta yaitu jika mengacu kepada peraturan yang menentukan syarat sebagai korban napza maka tidak akan mungkin ada yang namanya korban napza dinegara ini.

Karna yang banyak dinegeri ini adalah pemberontak dan musuh musuh negara. Siapakah musuh negara itu? Yaitu para pemakai dan pecandu narkoba yang berada dalam kondisi sakit akibat dampak buruk dari pemakaian narkoba. Jadi sangat tepat dan manusiawi apabila mereka semua dikirim ke penjara dalam waktu yang sangat lama dan mati dipenjara.

Untuk kalian yang menggunakan nama pecandu dan mendirikan lembaga dan lsm rehabilitasi bagi pecandu maka kami hanya bisa mendoakan semoga uang yang seharusnya untuk mengobati para pecandu bisa bermanfaat untuk hidup kalian.

Karna kebijakan peraruran narkoba pastilah dihadiri oleh mantan mantan pecandu untuk diminta pendapatmya. Pendapat kalian sudah menyesatkan dan menukar nyawa kami dengan rupiah.

Karna tidak adanya korban napza dinegeri ini berarti tidak ada pula orang yang direhilitasi. Dan dana yang dikucurkan menjadi milik kalian lembaga atau lsm yang pura pura peduli tetapi menikam saudara sendiri. Kalian memang layak mendapat jari tengah dan menyandang gelar pengkhianat.

Ini hanya info untuk meluruakan apa yang terjadi apabila hukum telah dijadikan lahan bisnis maka nyawa nyawa para pecandu yang menjadi korbannya.

Wassalam